SUGENG PINANGGIH
26 November 2014
27 Agustus 2013
HEWAN KORBAN DAN PROBLEMATIKANNYA
HEWAN
QURBAN, PEMBAGIAN DAGING,
DAN
PENJUALAN KULITNYA
Salim
Sulaiman, Yogyakarta
Pertanyaan:
Dalam melaksanakan ibadah qurban, sering sekali kami jumpai
orang menyerahkan hewan qurban dengan menyebutkan untuk salah seorang anggota
rumah tangganya sebagai orang yang berqurban (shahibul qurban). Sebagai
contoh; kalau dua tahun yang lalu misalnya, penyembelihan hewan qurban itu
diatasnamakan dirinya sebagai shahibul qurban, maka untuk tahun
berikutnya dia menyerahkan hewan qurban dengan menyebutkan isterinya sebagai shahibul
qurban, kemudian tahun ini dengan mengatasnamakan anaknya, dan seterusnya
dari keluarga itu selalu berganti-ganti atas nama shahibul qurbannya.
13 Agustus 2013
PERKEMBANGAN SALAFI DI INDONESIA DAN PERPECAHANNYA DIANTARA MEREKA
Bagi Saudara yang ingin tahu perkembangan salafi di Indonesia berikut aku posting sebuah artikel yang aku copy dari website " Abu Salafy".
SALAFI MELAWAN SALAFI - PERKEMBANGAN SALAFI DI INDONESIA DAN
PERPECAHANNYA DIANTARA MEREKA
Perkembangan gerakan salafi di Indonesia tidak mungkin
dilepaskan dari dinamika internasional sebagaimana disebutkan di atas. Bahkan
boleh dikatakan, dinamika gerakan salafi Indonesia sebagian besar merupakan
perpanjangan dari perkembangan internasional.
Sama seperti kecenderungan internasional, gerakan salafi
baru muncul di Indonesia pada awal dekade 1980-an. Dorongan utamanya adalah
berdirinya lembaga LIPIA (Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan Bahasa Arab) yang
merupakan cabang dari Universitas Imam Muhammad ibn Saud Riyad di Indonesia.
LIPIA pertama kali dipimpin oleh Syeikh Abdul Aziz Abdullah al-Ammar, murid
tokoh utama salafi Syeikh Abdullah bin Baz.
LIPIA menggunakan kurikulum Universitas Riyad, staf
pengajarpun didatangkan langsung dari Saudi. Salah satu yang membuat banyak
mahasiswa tertarik belajar di LIPIA, karena LIPIA menyediakan beasiswa berupa
uang kuliah dan uang saku. Lebih dari itu, LIPIA juga menjanjikan para
alumninya untuk bisa melanjutkan tingkat master dan doktoral di Universitas
Riyad di Saudi.
Alumni LIPIA angkatan 1980-an, kini menjadi tokoh terkemuka
di kalangan salafi. Diantaranya adalah Yazid Jawwas, aktif di Minhaj us-Sunnah
di Bogor; Farid Okbah, direktur al-Irsyad; Ainul Harits, Yayasan Nida'ul Islam,
Surabaya; Abubakar M. Altway, Yayasan al-Sofwah, Jakarta; Ja'far Umar Thalib,
pendiri Forum Ahlussunnah Wal Jamaah; and Yusuf Utsman Bais’a direktur
al-Irsyad Pesantren, Tengaran.
Manhaj Salaf di Indonesia
Bagi saudaraku yang ingin mengetahui perihal Kelompok Dakwah Salafi, Berikut ada postingan yang aku ambil dari blog Majelis Penulis. aku copy apa adanya.
Manhaj Salaf di Indonesia
Posted by Majelis
Penulis at 20.08 on Jumat, 08 Juni 2012
Oleh : Suhanah
Abstract
This research aims to understand the intellectual network,
institution, and funding of Salafi in Bogor. This research applies a
quantitative descriptive method with a phenomenological approach. It concludes
that the Salafi intellectual network was built and developed through
educational channels (universities, modern pesantren, dakwah through mosques).
They established cooperation with universities from Indonesia and abroad,
ranging from countries such as the Middle East, Saudi Arabia, Kuwait, Yemen,
and Jordan.
Keywords: Network, Theory, Movement, Salafiyah, aksi
anarkis, gerakan radikal.
Tanbih : Tulisan ini adalah Hasil Penelitian yang obyektif,
walaupun demikian beberapa tulisan hanya hasil observasi yang kurang valid
sehingga dipertanyakan kebenarannya. Sebagai seorang outer-side (peneliti dari
luar) maka yang didapat adalah apa yang di luar bukan hakikat dari ajaran
tersebut. Karena itu sebagai sebuah observasi dan hipotesa maka bisa saja
tulisan hasil dari penelitian ini salah, silahkan dikomentari, dikritik dan
diperbaiki.
Pendahuluan
Salafi muncul pertama kali pada akhir abad ke 19 di Saudi
Arabia. Belakangan ini semakin berkembang paham dan gerakan tersebut dan masuk
ke Indonesia. Paham tersebut secara luas memiliki pengaruh yang cukup besar di
masyarakat, seperti melalui: pondok pesantren, perguruan tinggi, majelis
taklim, lembaga amil zakat, infaq dan shadaqoh. Juga melalui
pengajian-pengajian di masjid kampus. Di Indonesia faham tersebut masuk melalui
Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII). Mereka di Saudi Arabia banyak menuntut
ilmu di Universitas Muhamad Ibnu Suud (King Saud University) di Riyadh. Lembaga
tersebut mempunyai cabangnya di Indonesia yaitu: Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam
dan Arab (LIPIA) Jakarta.Para alumni LIPIA yang telah menuntaskan studinya di
Saudi Arabia menandai kelahiran generasi Wahabi baru di Indonesia, diantaranya
adalah Abu Nida, Ahmad Faiz Asifuddin dan Aunur Rafiq Gufron sebagai kader
DDII. Setelah kembali dari Saudi Arabia mereka mengajar di pesantren, seperti pesantren
Al-Mu’min di Ngruki, pesantren Wathaniyah Islamiyah di Kebumen dan pesantren
Al-Furqon di Gresik. Pesantren-pesantren tersebut mempunyai karakter pendidikan
modern. Kurikulumnya ditekankan pada pengajaran bahasa Arab, teologi Islam dan
hukum Islam. Para alumni Saudi Arabia ini berkomitmen untuk menyebarkan Wahabi
di bawah panji gerakan dakwah Salafi. Mereka berpendapat bahwa umat Islam
Indonesia butuh pemahaman Islam yang sejati sebagaimana di praktekkan Salafush
Shaleh. (Nurhaidi Hasan, 2008 : 65)
04 Agustus 2013
HUKUM TENTANG JENGGOT DAN CADAR
HUKUM TENTANG
JENGGOT DAN CADAR
Pertanyaan dari:
H.
Syamsul Bahri, BA., KTAM. 1031721,
Jl. Pattimura Gg. Dame Wek
IV, Padangsidempuan
(disidangkan
pada Jum’at, 10 Rajab 1430 H / 3 Juli 2009 M)
Pertanyaan:
Assalamualaikum Wr. Wb
1. Mohon dijelaskan
hukumnya cadar dan jenggot menurut Al-Qur’an dan Hadits
2.
Semua istri Nabi Muhammad pakai
cadar
3. Orang tidak pakai
cadar dan jenggot = ingkar sunnah
Wassalamualaikum Wr. Wb
Jawaban:
1.Masalah Jenggot
Jenggot adalah
rambut yang tumbuh menjulur ke bawah pada dagu dan pipi manusia serta lazimnya
ini dimiliki oleh kaum lelaki. Di kalangan bangsa tertentu, seperti bangsa Arab
dan India, memelihara jenggot hingga terurai panjang merupakan suatu tradisi
yang menandakan kebanggaan, kemuliaan dan keperkasaan lelaki yang
memeliharanya. Namun di kalangan bangsa lain, memelihara jenggot bukan menjadi
suatu tradisi atau kelaziman.
Dalam Islam,
terkait dengan masalah jenggot ini, Rasulullah saw bersabda:
حَدَّثَنَا
مُحَمَّدُ بْنُ مِنْهَالٍ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ زُرَيْعٍ حَدَّثَنَا عُمَرُ بْنُ
مُحَمَّدِ بْنِ زَيْدٍ عَنْ نَافِعٍ عَنِ ابْنِ عُمَرَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى
اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: خَالِفُوْا اْلمُشْرِكِيْنَ، وَوَفِّرُوْا
الِّلْحىٰ وَأَحِفُّوْا الشَّوَارِبَ . [رواه البخاري ومسلم]
Artinya: “Telah menceritakan
pada kami Muhammad ibn Minhal, telah menceritakan pada kami Yazid ibn Zurai‘,
telah menceritakan pada kami Umar bin Muhammad bin Zaid dari Nafi’ (ajudan Ibnu
Umar) dari Ibnu Umar dari Nabi saw yang bersabda: “Berbedalah kamu (jangan
menyamai) dengan orang-orang musyrik, peliharalah jenggot, dan cukurlah kumis.”
[HR. al-Bukhari dan Muslim]
أَخْبَرَنِي
الْعَلاَءُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمٰنِ بْنِ يَعْقُوبَ ـ مَوْلَى الْحُرَقَةِ ـ، عَنْ
أَبِيهِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ الله : جُزُّوا
الشَّوَارِبَ وَأَرْخُوا اللِّحَىٰ. خَالِفُوا الْمَجُوسَ. [رواه مسلم]
Artinya: “Telah mengkabarkan
padaku Ala’ bin Abdirahman bin Yakub –ajudan al-Hurakah- dari ayahnya, dari Abu
Hurairah berkata, bersabda Rasulullah:“Cukurlah kumis, peliharalah jenggot,
berbedalah (jangan menyamai) orang-orang Majusi.” [HR. Muslim]
عَنْ
عَبْدِ اللهِ بْنِ الزُّبَيْرِ عَنْ عَائِشَةَ، قَالَتْ: قَالَ رَسُولُ اللهِ: عَشْرٌ
مِنَ الْفِطْرَةِ: قَصُّ الشَّارِبِ، وَإِعْفَاءُ اللِّحْيَةِ، وَالسِّوَاكُ،
وَاسْتِنْشَاقُ الْمَاءِ، وَقَصُّ الأَظْفَارِ، وَغَسْلُ الْبَرَاجِمِ، وَنَتْفُ
الإِبِطِ، وَحَلْقُ الْعَانَةِ، وَانْتِقَاصُ الْمَاءِ. [رواه مسلم]
Artinya: “Diriwayatkan dari Abdilah bin Zubair,
diriwayatkan dari Aisyah, ia berkata: Rasulullah saw bersabda: “Sepuluh hal
yang termasuk fitrah: mencukur kumis, memanjangkan jenggot, bersiwak,
istinsyaq (memasukkan air ke hidung), memotong kuku, mencuci sela-sela jari,
mencabut bulu ketiak, mencukur bulu kemaluan dan menghemat air.” [HR.
Muslim]
Dari riwayat
di atas dapat disimpulkan bahwa kita diperintahkan untuk memelihara jenggot dan
mencukur kumis. Demikian diperintahkan oleh Rasul agar kita berbeda dan tidak
menyamai orang-orang musyrik -termasuk Majusi, yaitu orang-orang yang menyembah
api- di mana mereka suka dan biasa mencukur jenggot bahkan hingga habis.
Sabda Nabi saw:
أَخْبَرَنَا
حَسَّانُ بْنُ عَطِيِّةَ عَنِْ أَبِي مُنِيْبٍ الْجُرَشِيِّ عَنِ ابْنِ عُمَرَ، قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ
فَهُوَ مِنْهُمْ. [رواه أبو داود]
Artinya: “Telah mengkabarkan pada kami Hassan bin
Athiyah dari Abi Munib al-Jurasyi dari Ibnu Umar berkata, bersabda Rasulullah saw:
“Siapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk dari (golongan) mereka.” [HR.
Abu Dawud]
Langganan:
Postingan (Atom)